SUSTER KRAMAS

Selasa, 02 Februari 2010

SUSTER KRAMAS



Setelah Suster Keramas, kini giliran film Hantu Puncak Datang Bulan yang dibidik Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Film yang dibintangi personel Trio Macan ini terancam tak bisa tayang di bioskop Indonesia lantaran dinilai mengumbar maksiat. Namun, pihak produser tetap yakin, filmnya akan diputar sesuai jadwal.

"Memang saya dengar ada kritikan dari MUI karena film ini tidak layak untuk tayang, tapi kan film ini sudah mendapat surat kelolosan sensor. Jadi, sejauh ini tidak ada masalah karena memang film ini pure film komedi horor dan saya buat khusus untuk dewasa," ucap KK Dheraaj, pemilik rumah produksi K2K Productions ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (27/1/2010).

KK Dheraaj menjelaskan, secara keseluruhan, film yang juga dibintangi Andi Soraya dan Tessa Mariska itu telah rampung dikerjakan. "Secara keseluruhan filmmya akan tampil seperti itu (trailer) dan sekali lagi film itu khusus dewasa," tegasnya lagi.

Mengingat film tersebut dikhususkan sebagai film dewasa, KK Dheraaj mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti pola penjualan tiket yang pernah dilakukan oleh produser film Suster Keramas. "Kami akan memberitahu kepada semua pengelola di bioskop agar penonton yang ingin menyaksikan Hantu Puncak Datang Bulan harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Kalau ada penonton di bawah umur, maka tidak boleh menonton," tegas KK Dheraaj

0 komentar:

Posting Komentar